Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung

Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung

Sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) saat ini semakin dibutuhkan. Adanya sistem tersebut bisa membantu gedung mengatasi kebakaran yang sewaktu-waktu bisa menimpa. Lebih penting lagi, manajemen keselamatan kebakaran gedung yang baik akan membantu para penghuni gedung untuk selamat dari kebakaran yang terjadi. Yuk kenali manajemen keselamatan kebakaran gedung melalui ulasan ini.

Apa itu Kebakaran dan Mengapa Bisa Terjadi?

Kebakaran merupakan suatu kejadian yang tidak diinginkan dan disebabkan oleh api. Api sendiri pada dasarnya dihasilkan dari reaksi oksidasi suatu zat oleh oksigen yang menghasilkan energi panas dan cahaya. Kebakaran terjadi karena bertemunya tiga unsur, yaitu: 

  1. Bahan yang dapat terbakar, bisa berwujud padat, cair, dan gas. Dari ketiganya, bahan berwujud gas lah yang paling mudah terbakar. 
  2. Zat pembakar, yakni oksigen. Untuk terjadi pembakaran, dibutuhkan setidaknya sekitar 15% volume oksigen dalam udara.
  3. Panas. Sumber panas diperlukan untuk mencapai suhu penyalaan sehingga mendukung  terjadinya kebakaran. Sumber panas ini bisa berasal dari panas matahari, permukaan yang panas, nyala terbuka, gesekan, energi listrik, atau gas yang dikompresi.

Menurut Permen PU RI No. 26/PRT/M/2008,  bahaya kebakaran merupakan bahaya yang diakibatkan oleh adanya ancaman potensial dan derajat terkena pancaran api sejak awal kebakaran hingga penjalaran api yang menimbulkan asap dan gas. Hal ini tentunya membahayakan nyawa manusia, bangunan, atau ekologi. Beberapa jenis kebakaran antara lain sebagai berikut.

  • Kebakaran Kelas A 

Klasifikasi kebakaran kelas A adalah kebakaran yang disebabkan oleh benda padat yang mudah terbakar. 

  • Kebakaran Kelas B 

Klasifikasi kebakaran kelas B merupakan kebakaran yang disebabkan oleh benda cair atau gas yang mudah terbakar. 

  • Kebakaran Kelas C 

Klasifikasi kebakaran kelas C adalah kebakaran yang disebabkan oleh penggunaan komponen elektronik.

  • Kebakaran Kelas D 

Klasifikasi kebakaran kelas D merupakan kebakaran yang disebabkan oleh zat logam yang mudah terbakar. 

Penyebab kebakaran bisa beragam, seperti arus pendek listrik, ledakan bahan tertentu, dan lainnya. Berikut ini beberapa hal yang menyebabkan kebakaran pada gedung.

  • Korsleting atau arus pendek listrik 
  • Membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan 
  • Pembakaran sampah yang membesar dan tidak terkendali 
  • Sambaran petir di gedung yang tidak memasang penangkal petir
  • Instalasi listrik yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI)

Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung

Secara sederhana, definisi dari sistem manajemen keselamatan kebakaran pada gedung adalah sistem yang digunakan untuk menanggulangi kebakaran pada gedung. Dengan begitu, kebakaran pada gedung bisa diakhiri, serta para penghuni gedung bisa selamat.

Seperti halnya sistem penanggulangan kebakaran umumnya, sistem ini juga harus disesuaikan dengan peraturan yang ada. Di Indonesia, sistem keselamatan kebakaran gedung harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008, serta UU No. 28 Tahun 2002.

Sistem manajemen keselamatan kebakaran gedung tentunya tiakd berdiri sendiri, melainkan merupakan integrasi dari beberapa sistem lainnya. Pertama, sistem proteksi pasif yang merupakan sistem yang berisi alat-alat yang membantu penghuni gedung untuk menghindari kebakaran. Alat-alat yang dimaksud adalah:

  • Penggunaan Tangga Darurat

Terkait dengan sistem proteksi pasif, aksesibilitas tangga darurat harus sangat mudah dan dilihat oleh penghuni gedung. Jadi, semua penghuni bisa segera melihat dan mengakses tangga darurat saat kebakaran terjadi. Pastikan tangga darurat telah dilengkapi oleh rambu penunjuk arah supaya penghuni gedung tidak tersesa. Tangga darurat juga perlu dilengkapi dengan pintu tahan api.

  • Pemakaian Pintu Darurat

Selain tangga darurat, pemakaian pintu darurat pun juga harus diperhatikan dalam sistem manajemen pasif. Pintu darurat yang dignakan yang dipakai harus sudah dilengkapi kaca tahan api dan alat penutup otomatis. Untuk keselamatan penghuni gedung, pintu darurat juga harus tahan api setidaknya dalam waktu dua jam, dan penggunaannya hanya saat kebakaran terjadi.

  • Penerangan Darurat

Saat kebakaran terjadi, lampu utama sebuah gedung tentunya akan mati dan membuat penghuni gedung kesulitan untuk melihat. Untuk itulah, gedung harus mempunyai penerangan darurat yang dipasang pada tempat-tempat strategis. Penerangan darurat ini bisa dipasang pada tangga darurat atau di sepanjang jalur menuju ke luar gedung. Supaya berfungsi secara optimal, penerangan darurat wajib terus menyala, meski tanpa suplai dari listrik PLN.

  • Konstruksi Tahan Api

Konstruksi tahan api ini wajib ada di semua bagian gedung. Dengan demikian, api penyebab kebakaran tidak bisa menyebar luas dan bisa segera diantisipasi.

  • Rambu Evakuasi dan Rambu Alat Pemadam Api

Dua jenis rambu kebakaran ini wajib ada untuk memberi informasi pada penghuni gedung bahwa kebakaran telah terjadi. Rambu evakuasi yang terpasang dengan baik akan memberi tahu penghuni gedung untuk ke tempat evakuasi berada. Rambu evakuasi ini juga memberi petunjuk di mana titik kumpul dan pintu keluar berada ketika keadaan darurat.

Selain itu, rambu alat pemadam api bisa memberikan informasi pada penghuni gedung mengenai letak alat-alat pemadam kebakaran. Dengan demikian, penghuni gedung bisa menggunakan alat-alat tersebut untuk memadamkan sumber api supaya tidak membesar.

  • Alat Komunikasi Darurat

Alat komunikasi darurat biasanya terpasang di bagian dinding tangga darurat. Salah satu contohnya adalah speaker yang bisa dipakai untuk memandu penghuni gedung yang akan keluar saat kebakaran terjadi.

Berikutnya adalah sistem proteksi aktif dengan alat atau instalasi yang bisa dipakai penghuni gedung untuk mendeteksi dan memadamkan kebakaran. Alat-alat yang termasuk sistem proteksi aktif,  antara lain:

  • Instalasi Hydrant

Instalasi hydrant bisa dipakai untuk memadamkan kebakaran gedung berskala besar.

  • Instalasi Sprinkler Otomatis

Instalasi ini berbentuk pipa yang hanya berfungsi ketika kebakaran terjadi. Alat ini sepenuhnya berfungsi secara otomatis ketika suhu ruang gedung naik hingga 68 derajat celcius.

  • Instalasi Alarm dan Pendeteksi Kebakaran

Sesuai dengan namanya, instalasi ini berfungsi untuk mendeteksi dan memberi tahu penghuni bahwa telah terjadi kebakaran pada gedung. Instalasi ini bisa dijalankan secara manual maupun otomatis.

  • Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Alat pemadam kebakaran ringan berbentuk tabung dan ringan untuk dibawa berpindah tempat. Isi dari tabungnya bisa bervariasi, tergantung tipe APAR yang digunakan.

  • Bantuan dari Pihak Lain

Untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan kebakaran gedung dengan baik dan optimal, tentunya dibutuhkan bantuan pihak lainnya. Namun Anda tidak perlu khawatir karena sekarang sudah ada kontraktor yang bisa membantu memaksimalkan kinerja sistem manajemen keselamatan kebakaran gedung.

Sistem Tanggap Darurat 

Salah satu hal yang tidak boleh luput dari manajemen keselamatan kebakaran gedung adalah sistem tanggap darurat. Berikut selengkapnya mengenai sistem tanggap darurat.

  1. Tanggap Darurat 

Keadaan darurat dapat disebabkan karena perbuatan manusia maupun kejadian alam. Keadaan darurat ini bisa terjadi kapanpun dan di manapun, sehingga semua unit kerja perlu mempersiapkan suatu cara penanggulangannya bila keadaan darurat terjadi. Cara itulah yang disebut sistem sebagai tanggap darurat. 

  1. Tanggap Darurat Kebakaran 

Tanggap darurat kebakaran merupakan sikap yang diambil ketika terjadi bencana kebakaran dengan sigap dan bertujuan meminimalisir kerugian yang ada. Dalam upaya memenuhi kesiapan untuk menangani Keadaan Darurat, beberapa hal berikut harus disiapkan.

  1. Menyediakan perlengkapan keadaan darurat, seperti APAR dan sirine, Kotak P3K, jalur-jalur evakuasi, dan assemblly point yang sesuai dengan fungsi dan kegunaannya. 
  2. Menyediakan prosedur tanggap darurat. 
  3. Membentuk tim tanggap darurat. 
  4. Melakukan inspeksi terhadap perlengkapan keadaan darurat tersebut secara berkala. 
  5. Mengadakan pelatihan dan simulasi keadaan darurat.